Minggu, 26 April 2020

Kewajiban dan Hak Sebagai Warga Masyarakat

Selain tanggung jawab, kita juga mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat. Hak, kewajiban, dan tanggung jawab merupakan tiga hal yang berbeda, tetapi saling berkaitan
erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan.

Hak dan kewajiban bersifat kodrati yakni melekat bersama kelahiran manusia. Hak dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan. Orang yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya dapat dikatakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. Bagaimanakah perbedaan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab? Pahamilah uraian
berikut ini.

A. Hak sebagai Warga Masyarakat
Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Jadi, hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga masyarakat seperti berikut.
  1. Mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Menikmati lingkungan bersih.
  4. Hidup tenang dan damai.
  5. Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
  6. Berpendapat dan berorganisasi.
  7. Mengembangkan kebudayaan daerah.

B. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat
Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.
  1. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
  2. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
  3. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
  4. Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.
  5. Membantu tetangga yang terkena musibah.
  6. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
 kita juga mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat Kewajiban dan Hak Sebagai Warga Masyarakat
Ayo Berdiskusi
Diskusikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kalian sebagai:
1. anggota keluarga,
2. warga kelas,
3. warga sekolah, dan
4. warga desa.

Tuliskan hasil diskusi dalam buku tulismu. Setiap periode waktu tertentu (misalnya dua minggu sekali atau sebulan sekali), lakukan penilaian terhadap dirimu sendiri mengenai pelaksanaan hak, kewajiban, dan tanggung jawabmu
No.PosisiHak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab
1.Anggota KeluargaHak :
  1. Mendapat kasih sayang dari kedua orangtua.
  2. Diberi makan dan minum
  3. Mendapatkan pakaian
  4. Mendapatkan tempat tinggal
  5. Mendapatkan pendidikan/bimbingan dari orang tua
  6. Dapat bermain dengan bergembira
  7. Mendapat perawatan bila sakit
  8. Dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
  9. Mendapatkan perlindungan
  10. Mendapatkan perhatian dari orang tua

Kewajiban :
  1. Membantu tugas orang yua
  2. Belajar dengan tekun
  3. Membereskan kamar sendiri
  4. Menjaga kebersihan rumah
  5. Patuh pada peraturan dan nasehat orang tua
  6. Menghormati anggota keluarga yang lain
  7. Sayang kepada anggota keluarga yang lain
  8. Bangun pagi lebih awal
  9. Meminta ijin orang tua jika akan pergi dari rumah
  10. Berbicara sopan kepada orang tua.
Tanggung jawab :
Sebagai anggota keluarga anak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam keluarga.
2.Warga KelasHak :
  1. Belajar dengan tenang
  2. Mendapatkan bimbingan dari guru
  3. Dapat mengikuti proses pmbelajaran dngan baik
  4. Dapat menggunakan fasilitas di sekolah
  5. Memperoleh bimbingan dari guru.
  6. Mendapatkan nilai bagus
  7. Mendapatkan perlakuan yang adil dari guru
  8. Meminjam buku perpustakaan
  9. Mempunyai banyak teman
  10. Tidak diperlakukan diskriminatif

Kewajiban :
  1. Mendengarkan guru saat mengajar
  2. Berangkat lebih awal saat tugas piket
  3. Menjaga peralatan sekolah yang ada di dalam kelas
  4. Menaati tata tertib kelas
  5. Melaksanakan tugas piket kelas sesuai jadwal
  6. Membayar iuran kelas sesuai ketentuan
  7. Menjaga suasana kelas tetap kondusif untuk belajar
  8. Menjaga kebersihan dan ktertiban kelas
  9. Mau bekerjasama dengan siapa saja dalam kelompok
  10. Siap melaksanakan semua tugas yang diberikan guru

Tanggung jawab :
Sebagai warga kelas bertanggung jawab atas ketertiban di dalam kelas sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
3.Warga SekolahHak :
  1. Mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
  2. Menggunakan fasilitas pembelajaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  3. Mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai.
  4. Mendapatkan porsi pengembangan sesuai potensi yang dimiliki.
  5. Memperoleh bimbingan dan konsultasi secara optimal dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
  6. Mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah pada jam belajar dan penugasan.
  7. Mendapatkan laporan dan umpan balik hasil proses pendidikan yang diikutinya.
  8. Mendapatkan bantuan dari sekolah sesuai ketentuan yang ada.
  9. Mendapatkan perlakuan adil dari guru, meskipun anak berkebutuhan khusus.
  10. Mendapatkan jam pelajaran tambahan jika membutuhkan.

Kewajiban :
  1. Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku..
  2. Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
  3. Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
  4. Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada saat tidak masuk sekolah.
  5. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel.
  6. Siswa wajib memelihara seluruh fasilitas yang ada di lingkungan sekolah.
  7. Siswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  8. Siswa wajib membawa alat -alat belajar (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)
  9. Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru kelas atau guru piket.
  10. Siswa tidak boleh membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan pelajaran ke sekolah.

Tanggung Jawab :
Sbagai warga sekolah bertanggung jawab atas berlangsungnya proses belajar mengajar dengan baik
4.Warga DesaHak:
  1. Meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, 
  2. Memperoleh pelayanan yang sama dan adil;
  3. Menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  4. Hak memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi: Kepala Desa;, perangkat Desa; anggota Badan Permusyawaratan Desa; atau anggota lembaga kemasyarakatan Desa.
  5. Mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban

Kewajiban :
  1. Membangun diri dan memelihara lingkungan Desa;
  2. Mendorong terciptanya kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan yang baik;
  3. Mendorong terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tenteram di Desa;
  4. Memelihara dan mengembangkan nilai permusyawaratan, permufakatan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan di Desa; dan
  5. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Desa

Tanggung jawab :
Setiap warga desa brrtanggung jawab atas brrlangsungnya prmerintahan desa