Sabtu, 18 April 2020

Kerajinan Sebagai Bagian dari Industri Kreatif

Dunia telah melewati tiga gelombang peradaban ekonomi yaitu gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian, gelombang kedua adalah gelombang ekonomi industri dan gelombang ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Gelombang ketiga dari peradaban ekonomi dikenal sebagai Gelombang Ekonomi Informasi. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide dan gagasan kreatif dapat memberikan solusi untuk keterbatasan fisik yang ada. Ide kreatif membuat ekonomi terus tumbuh. Gelombang dengan ide kreatif sebagai penggeraknya disebut sebagai Gelombang Ekonomi Kreatif dengan industri kreatif menjadi penggerak utamanya.

A. Kerajinan
Kerajinan adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi), kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

Kerajinan sebagai salah satu subsektor industri kreatif memiliki beberapa bahan dasar dalam proses pembuatanyya. beberapa bahan dasar pembuatan barang kerajinan antara lain sebagai berikut.
  1. Batu mulia atau batu berharga adalah semua jenis mineral dan batuan yang mempunyai sifat fisik dan kimia yang khas, serta digunakan untuk perhiasan dan bahan dekorasi. Istilah batu mulia sudah mulai diterapkan juga kepada seluruh mineral dan batuan, yang apabila diproses melalui pemotongan atau pembentukan dan penggosokan dapat dijadikan batu hias. Dengan demikian, jenis batu mulai pun semakin banyak dan bervariasi.
  2. Serat alam adalah serta yang berasal dari alam. Serat alam terbagi dalam dua kategori besar, yaitu serat yang berasal dari tumbuhan, dan serat yang berasal dari hewan dan materi dan anorganik. Kapas, rami, kapuk adalah beberapa sontoh serat alam yang berasal dari tumbuhan, sedangkan wol dan sutera serat yang berasal dari hewan, sementara serat asbes adalah c&ontoh serat yang berasal dari material anorganik.
  3. Serat buatan atau serat sintetis adalah serat yang sengaja diproduksi manusia untuk berbagai keperluan. Serat buatan terbagi menjadi tiga bagian, yaitu serat yang bahan bakunya berasal dari alam tetapi kemudian mengalami proses polimerisasi lanjutan seperti viskosa, asetat, kuproamonium, dsb. Ada juga yang bahan bakunya berasal dari hasil sintesis polimerisasi misalnya polyester, nilon, poliuretan, polivinil, dsb. Sedangkan yang ketiga yaitu serat yang berbahan dasar anorganik misalnya serat logam, gelas, dsb.
  4. Kulit hewan merupakan kulit yang paling sering ditemukan dan digunakan untuk produk-produk. Masing-masing kulit hewan itu punya karakteristik yang berbeda-beda, mulai dari kekuatan hingga teksturnya. Beberapa jenis hewan yang kulitnya digunakan sebagai bahan kerajinan antara lain sapi dan kambing.
  5. Rotan adalah hasil hutan non kayu yang  dapat memberi konstribusi  kepada masyarakat dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Indonesia adalah Negara penghasil rotan terbesar di dunia. Luas hutan rotan di Indonesia sebesar 13,20 juta hektar tergolong kedalam 8 marga dan 306 jenis rotan, 51 jenis diantaranya sudah  dimanfaatkan sebagai bahan kerajinan.
  6. Bambu adalah tanaman jenis rumput-rumputan dengan rongga dan ruas di batangnya. saha pengolahan kerajinan tangan dari bambu berkembang dengan cukup pesat, tingginya minat masyarakat atas karya seni dari bambu membuat usaha ini semakin berkembang pesat sehingga mempunyai diekspor ke luar negeri dan mancanegara.
  7. Logam adalah unsur kimia yang memiliki sifat kuat, keras, liat, merupakan penghantar panas dan listrik. Beberapa jenis logam yang digunakan sebagai bahan kerajinan antara lain emas, perak, tembaga, perunggu, besi.
  8. Kayu adalah bagian batang atau cabang serta ranting tumbuhan yang mengeras karena mengalami lignifikasi (pengayuan). Beberapa jenis kayu yang banyak digunakan sebagai bahan kerajinan antara lain jati, angsana, mahoni, sonokeling, dan masih banyak yang lainnya.
  9. Kaca merupakan sebuah substansi yang keras dan rapuh, serta merupakan padatan amorf. Kaca dapat dijadikan bahan kerajinan hias. Secara umum ada dua pembagian teknik kaca. Teknik hot working adalah teknik pengolahan kaca menggunakan api dan cold working teknik pembuatan kaca tanpa menggunakan api, contohnya kaca patri.
  10. Porselen adalah material terbuat dari tanah liat dan kadang-kadang granit dicampur dalam, yang telah dipanaskan di tempat pembakaran. Beberapa contoh kerajinan dari bahan porselen antara lain vas bunga, guci, dan masih banyak yang lainnya.
  11. Tekstil atau kain adalah material fleksibel yang terbuat dari tenunan benang. Tekstil dibentuk dengan cara penyulaman, penjahitan, pengikatan, dan cara pressing. Kerajinan kain sangat beragam seperti batik, songket, dan masih banyak yang lainnya.
  12. Marmer adalah batuan kristalin kasar yang berasal dari Batu kapur atau dolomit. Beberapa contoh kerajinan berbahan marmer adalah prasasti marmer, patung, relief, motif, mosaik.
  13. Tanah liat atau lempung adalah partikel mineral berkerangka dasar silikat.  Banyak barang yang ada di rumah yang terbuat dari tanah liat misalnya, asbak, tempat pensil, miniatur sebuah benda dan lain-lain.
  14. Batu Gamping (Kapur) adalah salah satu jenis batuan sedimen yang terdiri dari mineral utama calcite (kalsium karbonat). Beberapa contoh kerajinan berbahan dasar batu kapur antara lain hiasan yang perindah ruangan rumah, seperti ornamen, relief hiasan dinding, pot lampion, patung, dan hiasan taman. 
 Dunia telah melewati tiga gelombang peradaban ekonomi yaitu gelombang pertama adalah gelo Kerajinan Sebagai Bagian dari Industri Kreatif
Kerajinan Batu Kapur
B. Industri Kreatif
Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian karena kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama.

Industri kreatif tumbuh hampir semua lapisan ekonomi dari skala besar, menengah, maupun kecil. Industri kreatif memiliki keunikan, dimana sebagian besar ditopang oleh faktor sosial, budaya bangsa, kearifan lokal, kelestarian lingkungan, dan keunikan lainnya yang digabungkan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga industri ini mendapatkan pasar yang cukup luas dimasyarakat Indonesia dan bahkan banyak produk-produk dari industry kreatif Indonesia yang di ekspor keluar negeri.

Industri-industri yang termasuk ke dalam industri kreatif dikelompokan ke dalam 14 sub sektor. Sub sektor tersebut adalah: arsitektur, desain, fesyen, kerajinan, penerbitan dan percetakan, televisi dan radio, musik, fillm, video dan fotografi, periklanan, layanan komputer dan piranti lunak, pasar dan barang seni, seni pertunjukan, riset dan pengembangan, dan permainan interaktif. Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
  1. Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.
  2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior).
  3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
  4. Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
  5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
  6. Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
  7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya manajemen produksi film, penulisan skrip, tata sinematografi, tata artistik, tata suara, penyuntingan gambar, sinetron, dan eksibisi film.
  8. Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
  9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
  10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
  11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
  12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
  13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
  14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
  15. Kuliner, kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan pasar internasional.

Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan, dan memberikan dampak sosial yang positif.